4 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan

Rudy, Jurnalis
Senin 29 Januari 2018 17:03 WIB

Sebanyak empat ton daging celeng ilegal yang tidak layak, dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian, Lampung. Daging celeng tersebut merupakan hasil sitaan yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya