Tarik Ulur Aturan Taksi Online

Rudy, Jurnalis
Senin 29 Januari 2018 13:08 WIB

Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, membuat pengemudi online resah karena terkesan membatasi pekerjaan mereka.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya