Polisi Ungkap Pengemudi Ojek Online yang Jadi Kurir Narkoba

wahyu, Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2018 18:58 WIB


Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran narkoba oleh pengemudi ojek online. Tersangka bekerja sampingan sebagai kurir narkoba dengan upah sebesar Rp10 juta.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya