Pemprov DKI Cabut HGB Pengembang Pulau Reklamasi

Rudy, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2018 14:26 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda dan membatalkan seluruh hak guna bangunan yang diberikan ke pengembang pulau reklamasi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya