Pergub Dicabut, Motor Kembali Masuk di Jalan Thamrin

adi, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2018 02:56 WIB

Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya