Oknum Satpol PP Diduga Memeras Sejumlah Panti Pijat di Bali

adi, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2018 04:14 WIB

Seorang Oknum pegawai kontrak Satpol PP Kota Denpasar ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan di sejumlah panti pijat di Bali. Akibat perbuatannya pelaku dijerat empat tahun penjara.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya