Didakwa Sebarkan Kebencian, Jonru Ajukan Eksepsi

adi, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 04:50 WIB

Terdakwa kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya