Predator Anak Dihukum Cambuk 100 Kali

Rudy, Jurnalis
Sabtu 23 Desember 2017 05:47 WIB

Wahyu Putra, pelaku pencabulan anak dibawah umur di Lhokseumawe, Aceh, dihukum cambuk sebanyak 100 kali.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya