Tio Pakusadewo Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Sabu

adi, Jurnalis
Jum'at 22 Desember 2017 16:54 WIB

Subdit II/Psikotropika Dit Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap tersangka Tio Pakusadewo di sebuah kontrakan Jl. Ampera I No. 38 Kel. Ragunan, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi Kristal Metafetamin (Sabu) dengat berat 1,06 gram dan seperangkat alat untuk menkonsumsi Sabu.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya