MK Tolak Kriminalisasi LGBT dan Seks Bebas

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2017 17:29 WIB

MK tolak kriminalisasi LGBT dan seks bebas, majelis hakim menilai gugatan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berdasarkan norma agama serta ketuhanan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya