Kuasa Hukum Setnov: KPK Terkesan Terburu-buru Bacakan Surat Dakwaan

adi, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2017 01:38 WIB

Sidang perdana dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat usai digelar. Kuasa hukum Setnov Firman Wijaya mengatakan KPK terkesan terburu-buru membacakan surat dakwaan.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya