Pemerintah DKI Keluarkan Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Hingga 23 Desember 2017

wahyu, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 13:35 WIB


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan hingga 23 Desember 2017.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya