Rhoma Irama Lapor Bawaslu

Rudy, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2017 17:11 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak 13 Parpol bagi peserta pemilu karena dianggap tidak melengkapi dokumen persyaratan dalam proses pendaftaran. Salah satunya, Partai Idaman, Rhoma Irama, yamg melapor ke Bawaslu terkait masalah tersebut.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya