Pemerintah Cabut Moratorium Pulau Reklamasi di Jakarta

Rudy, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2017 05:54 WIB

Menteri Bidang Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui bahwa pemerintah telah mencabut penghentian sementara atau Moratorium pembangunan sejumlah pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Dengan demikian, pembangunan reklamasi dapat dilanjutkan kembali.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya