Hukum Cambuk 170 Kali Bagi Pemerkosa

Rudy, Jurnalis
Rabu 13 September 2017 05:23 WIB

Seorang pemerkosa di Aceh Selatan tidak sanggup menjalani 170 kali cambukan. Sekira tiga orang menjalani hukuman tersebut disaksikan warga.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya