Nekat Jual Hewan Kurban di Trotoar, Pemkot DKI Jakarta Siap Cabut BPJS dan KJP

adi, Jurnalis
Sabtu 19 Agustus 2017 06:03 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Adha atau hari kurban, Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta akan mengintensifkan larangan berdagang hewan kurban di atas trotoar dengan memasang spanduk. Pelarangan itu juga lantaran berbarengan dengan program bulan tertib trotoar selama Agustus 2017.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya