Dishub DKI Akan Naikkan Pajak Parkir

Rudy, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2017 13:54 WIB

Tahun 2018 mendatang, Dishub DKI Jakarta berencana akan menaikkan pajak parkir hingga 30 persen. Hal tersebut dilakukan, agar warga Jakarta menggunakan trasportasi publik.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya