Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan di Jakarta

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2017 17:46 WIB

Bagi pemilik kendaraan roda empat maupun roda dua yang belum membayar pajak lebih dari tiga tahun hendaknya segera memenuhi kewajibannya. Jika tidak petugas akan mengandangkan kendaraan mereka.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya