Saipul Jamil Dituntut Empat Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis

adi, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2017 03:28 WIB

Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pidana empat tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan terhadap pedangdut kondang, Saipul Jamil.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya