Berselingkuh, Anggota DPRD Divonis Enam Bulan Penjara

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2017 14:12 WIB

Seorang anggota DPRD Kota Tegal, jawa tengah divonis enam bulan penjara karena terbukti berselingkuh dengan seorang perempuan bersuami.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya