Hary Tanoe Gugat Tim Penyidik Direktorat Cyber Polri

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Senin 10 Juli 2017 17:41 WIB

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hary Tanoe menggugat Tim Direktorat Cyber Bareskrim Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka tidak sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya