Pelapor Kaesang Buka Suara Soal Alasan Pelaporan

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2017 12:47 WIB

Menurut sang pelapor, sebagai warga negara yang baik dirinya memiliki hak dan kewajiban untuk melaporkan apabila diketahui ada seseorang yang melakukan tindak pidana.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya