Marzuki Alie Sarankan Hary Tanoe Tempuh Pra-Peradilan

Rudy, Jurnalis
Selasa 04 Juli 2017 14:21 WIB

Isi SMS Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, kepada Jaksa, Yulianto, tidak termasuk kategori ancaman. SMS tersebut hanya pesan moral ke penegak hukum agar bekerja lebih baik. Marzuki Alie pun menyarankan Hary Tanoe tempuh jalur Pra-Peradilan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya