Posting Penghinaan, Seorang Wanita Disidang

Rudy, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2017 00:43 WIB

Seorang wanita di Pematang Siantar, Sumatera Utara, terancam hukuman empat tahun penjara akibat postingan di media sosial yang mengandung kebencian dan penghinaan. 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya