15 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay, 126 Orang Dipulangkan

wahyu, Jurnalis
Selasa 23 Mei 2017 14:59 WIB


15 orang ditetaokan sebagai tersangka pornografi kasus pesta sex sejenis di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 126 lainnya diperbolehkan pulang karena hanya menjadi penonton.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya