PN Jakarta Utara Vonis Ahok Bebas dari Intervensi

joseph_kowel, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2017 01:25 WIB


Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan vonis yang dijatuhkan terhadap Ahok bebas dari intervensi.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya