Divonis 2 Tahun, Ahok Ajukan Banding

joseph_kowel, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2017 04:21 WIB


Basuki Tjahaja Purnama terdakwa kasus penistaan agama divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Atas putusan ini Ahok mengajukan banding.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya