DPR Sahkan Hak Angket e-KTP Terhadap KPK

adi, Jurnalis
Sabtu 29 April 2017 03:11 WIB

DPR mengesahkan hak angket untuk KPK. Hak angket digunakan untuk mengecek bukti pemeriksaan Miryam S Haryani yang terlilit korupsi e-KTP.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya