Kuasa Hukum Ahok Berikan Bukti Video dan Surat Pernyataan

Rudy, Jurnalis
Selasa 04 April 2017 14:18 WIB

Sidang ke-17 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Ahok mengatakan barang bukti yang dihadirkan berupa video dan surat pernyataan bisa membuktikan Ahok tidak bersalah.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya