PTUN Kabulkan Gugatan Proyek Reklamasi

Rudy, Jurnalis
Jum'at 17 Maret 2017 18:00 WIB

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan komunitas nelayan dan sejumlah aktivitis pemerhati Teluk Jakarta terkait izin reklamasi Pulau F,I, dan K terhadap tergugat Basuki Tjahaja Purnama.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya