Pidana Bagi Penyebar Fitnah

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2017 05:17 WIB

Sebuah akun group media sosial dituntut bertanggung jawab karena menyebarkan fitnah yang merugikan pihak lain.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya