Didampingi 10 Kuasa Hukum, Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Jabar

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Senin 13 Februari 2017 18:06 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya