Usai Cuti, Ahok Kembali Jabat Gubernur DKI Jakarta

adi, Jurnalis
Minggu 12 Februari 2017 20:13 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Terhitung sejak Sabtu 11 Februari 2017, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan serah terima jabatan kepada Ahok di Balai Agung, Balaikota, Jakarta Pusat.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya