Rizieq Tersangka tapi Tak Ditahan

Rudy, Jurnalis
Selasa 31 Januari 2017 17:36 WIB

Ketua Umum Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan simbol negara oleh Polda Jawa Barat. Namun, penetapan tersebut tidak membuat Rizieq ditahan karena ancaman hukuman kurang dari lima tahun.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya