Presiden Berikan Grasi 6 Tahun kepada Antasari

joseph_kowel, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2017 16:30 WIB

Adanya kejanggalan kasus Antasari yang divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan. Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Atasari.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya