Grasi Dikabulkan, Antasari Azhar Berstatus Bebas Murni

adi, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2017 12:28 WIB

Grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan telah dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Grasi diajukan Antasari agar mendapatkan status bebas murni.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya