Mantan Mendagri Diperiksa KPK Kasus E-KTP

Rudy, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2017 16:56 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dalam kasus dugaan korupsi E-KTP yang diduga merugikan negara Rp2 triliun.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya