Pedri Kasman Tetap Ingin Proses Hukum Ahok Berjalan Sesuai Hukum yang Berlaku

taufiq_hidayat, Jurnalis
Selasa 10 Januari 2017 18:04 WIB

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman diperiksa sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus penistaan agama, di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dalam pernyataannya, ia tetap ingin proses hukum Ahok berjalan sesuai Pasal 156a KUHP dugaan penistaan agama.





 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya