Heboh! 27 Pelaku Kejahatan Jalanan Nginep di Polres Tangsel

adi, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2016 15:48 WIB

Mendekati liburan Natal dan Tahun Baru, Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus 27 tersangka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polres Tangerang Selatan yang bekerjasama dengan jajaran Polsek setempat, berhasil mengungkap kejahatan jalanan mulai dari Curas, Curat, Curanmor, Pemerasan hingga Pembunuhan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya