Gatot Brajamusti Siap Disidangkan

Rudy, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2016 07:54 WIB

Kasus Gatot Brajamusti dinyatakan lengkap (P21), pihak Polda Nusa Tenggara Barat menyerahkan kasus Gatot ke Kejaksaan Tinggi NTB. Gatot pun siap disidangkan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya