PN Jakarta Pusat Ditetapkan Sebagai Sidang Kasus Perdana Ahok

joseph_kowel, Jurnalis
Senin 12 Desember 2016 15:01 WIB


Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai lokasi sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya