Tuduh Pendemo Dibayar, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Rudy, Jurnalis
Senin 21 November 2016 12:39 WIB

Sejumlah pendemo pada 4 November 2016 lalu, kembali melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik yang mengatakan massa pendemo menerima upah Rp500 ribu.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya