Empat Wanita Kurir Narkoba Dituntut 17 Tahun Penjara

adi, Jurnalis
Selasa 01 November 2016 09:07 WIB

Empat wanita yang menjadi kurir narkoba jenis sabu, menjalani persidangan di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka dituntut 17 tahun penjara.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya