Divonis 20 Tahun, Jessica Tidak Terima dengan Putusan Hakim

Rudy, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2016 17:34 WIB

Jessica Kumala Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Namun, Jessica tidak terima dengan putusan tersebut.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya