Perempuan berusia 34 tahun itu berhasil membungkam tudingan dari dua presiden dan empat perdana menteri dari enam negara pasifik yang menuduh Indonesia telah melanggar HAM di Papua dan Papua Barat. Pada Sidang Majelis Umum PBB, enam negara Kepulauan Pasifik yaitu Vanuatu, Solomon Island, Tonga, Nauru, Marshall Island dan Tuvalu mengkritik keras pelanggaran HAM di Indonesia.