MUI: Haram Sajikan Makanan Kadaluarsa

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Selasa 06 September 2016 18:11 WIB

MUI menyatakan, menyajikan makanan yang membahayakan kesehatan orang lain haram hukumnya.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya