Arcandra Tahar Menjabat Selama 20 Hari

Rudy, Jurnalis
Selasa 16 Agustus 2016 14:28 WIB

Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM, Arcandra Tahar, setelah diketahui memiliki kewarganegaraan ganda. Arcandra pun hanya menjabat selama 20 hari.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya