Ahok: Cuti Kampanye Hambat Tugas Sebagai Gubernur

Rudy, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2016 14:47 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melanggar undang-undang Pilkada dengan menolak cuti kerja saat kampanye. Menurut Ahok, cuti tersebut menghambat tugasnya sebagai Gubernur.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya