Regulasi Angkutan Online

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2016 13:26 WIB

Kementrian Perhubungan mendesak para pengusaha angkutan berbasis aplikasi online untuk memenuhi regulasi yang telah ditetapkan sebelum 1 Oktober 2016.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya