KPK Kembali Periksa Pedangdut Saipul Jamil

adi, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2016 02:29 WIB

Setelah kemarin diperiksa selama 10 jam, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pedangdut Saipul Jamil terkait kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya